Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

- 2 Februari 2021, 17:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  kunjungi  Ketua MA Muhammad Syarifuddin bahas tilang elektronik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi Ketua MA Muhammad Syarifuddin bahas tilang elektronik. // dok. Polres Magelang

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Berdirinya Bank Syariah Indonesia

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang.

Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x