Mendikbud Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021

- 5 Februari 2021, 12:37 WIB
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. /Dok. Humas Kemendikbud

Media Magelang – Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya memberikan keputusan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan ditiadakan pada tahun ajaran 2021.  

Pada Senin,  1 Februari 2021 Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).  

Surat edaran tersebut Nadiem Makarim terbitkan di Jakarta. Dengan ditiadakannya Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.  

Baca Juga: Polresta Pekalongan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polda Jateng Berikan Apresiasi

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Selain itu, peserta didik dinyatakan lulus setelah memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Begitu juga bagi peserta didik kesetaraan.  

Peserta didik pada jenjang SMK dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara, kenaikan kelas dapat dilakukan dengan ujian semester.  

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Jateng Di Rumah Saja, Ramai Tagar 'JatengDiRumahAja' di Twitter

Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), penugasan, tes secara luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.  

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah