"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tutur Djuju.
Mabes Polri lalu memberikan penjelasan seputar wafatnya Ustad Maheer alias Soni Ernata di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Penat Akan Kegiatan, Ini Rekomendasi 5 Obyek Wisata Air Terjun di Magelang untuk Didatangi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa perkara Ustad Maheer sudah masuk ke tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Ustad Maheer sudah keluhkan sakit sebelum perkaranya masuk tahap dua dimana barang bukti dan tersangka diserahakan ke jaksa.
Ia kemudian dibawa oleh petugas rutan dan tim dokter ke RS Polri, Kramat Jati.
Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin 8 Februari 2021
Lebih lanjut, Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan setelah selesai tahap dua, Ustad Maheer kembali mengeluh sakit. Namun, kali ini Ustad Maheer menolak untuk dibawa petugas dan tim dokter ke RS Polri.