Polda Jateng Akan Terapkan Tilang Elektronik, Ganjar Pranowo Minta Sosialisasi Harus Masif

- 22 Januari 2021, 20:20 WIB
Polda Jateng Akan Terapkan Tilang Elektronik, Ganjar Pranowo Minta Sosialisasi Harus Masif, Jumat 22 Januari 2021.
Polda Jateng Akan Terapkan Tilang Elektronik, Ganjar Pranowo Minta Sosialisasi Harus Masif, Jumat 22 Januari 2021. /Dok Humas Jateng

Media Magelang – Ganjar Pranowo menyambut rencana Polda Jateng yang akan menerapkan tilang elektronik. Soal hal ini, Gubernur Jawa Tengah tersebut meminta agar sosialisasi dilakukan secara masif.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam penindakan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat 22 Januari 2021.

Ganjar Pranowo mengatakan, sistem tilang elektronik ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih  Komjen Listyo Sigit.

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar Pranowo.

Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar Pranowo juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, ujicoba bisa segera dilakukan.

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Sejalan dengan dukungan, Ganjar Pranowo meminta pihak Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem ETLE tersebut.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x