Ustad Maaher At-Thuwailibi Wafat di Rutan Bareskrim Polri Setelah Sebelumnya Mengeluh Sakit

- 9 Februari 2021, 00:08 WIB
Karena Sakit, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri Malam Ini.
Karena Sakit, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri Malam Ini. /Tangkapan Layar Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172/

Baca Juga: Ganjar Pranowo Senang Pasca Vaksinasi Covid-19, Kasus Positif Nakes Jawa Tengah Turun Drastis

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ungkap Irjen Pol Argo Yuwono.

Sebelumnya, Ustad Maheer ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Ustad Maaher At-Thuwailibi dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga: Ditanya Soal MotoGP 2021, Joan Mir: Franco Morbidelli Harus Diwaspadai

Menurut keterangan Bareskrim Polri, Ustad Maheer dikonfirmasi telah wafat di Rutan Bareskrim, Senin 8 Februari 2021, pukul 19.00 malam.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah