PT Pos Indonesia akan Gunakan Sistem Pemindaian Wajah untuk Pencairan BST

- 10 Februari 2021, 05:04 WIB
Logo PT Pos Indonesia (Persero)
Logo PT Pos Indonesia (Persero) /Laman Resmi POS Indonesia

Kemensos menggelontorkan dana sebesar Rp12 triliun sebagai BST untuk 10 juta KPM di Indonesia.

Pemberian BST memiliki tujuan menjaga daya beli masyarakat selama situasi pandemi Covid-19.

Kemensos melalui pemerintah telah menugaskan penyaluran BST. Kemudian Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar proses penyaluran BST tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga: Menpora Kunjungi Kapolri Demi Kegiatan Olahraga Bisa Diadakan Saat Pandemi

Distribusi BST dilakukan setiap bulan selama empat bulan sejak Januari 2021 sampai April 2021 mendatang. Pencairan dilakukan di kantor pos terdekat dengan lokasi KPM.

Ketua Satgas BST PT Pos Indonesia Haris Husein menyampaikan adanya sistem pemindai wajah, KPM BLT yang hendak mencairkan BST tidak perlu membawa KTP.

“Mereka cukup kita pindai (scan) wajahnya saja,” ucap Haris.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2021 dan Ikuti Pelatihan Berikut untuk Dapat Insentif Bulanan Rp600 Ribu

Sistem pemindai wajah itu masih dalam proses penyiapan infrastruktur. Diperkirakan sistem siap digunakan pada Februari ini.

PT Pos Indonesia telah mencatat sebanyak 8,7 juta KPM atau 96 persen dari total keseluruhan sudah mencairkan BST per Senin 1, Februari 2021.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah