Sebelum Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Ketahui Golongan Prioritas dari Kemnaker

- 10 Februari 2021, 06:30 WIB
Prakerja gelombang 12 segera buka. Foto
Prakerja gelombang 12 segera buka. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

Media Magelang – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan kembali fokus menjalankan program Kartu Prakerja gelombang 12 untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Terdapat sejumlah golongan yang diprioritaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk diterima dalam program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.

Kemnaker masih bekerjasama dengan sejumlah perusahaan digital untuk menjalankan program Kartu Prakerja gelombang 12, tetapi akan ada perubahan mengenai penerimaan peserta setelah evaluasi dari gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Syarat Wajib Daftar Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12, Dapatkan Insentif Hingga Rp3,5 Juta

 

Dalam aturan terbaru, Kemnaker mengizinkan pendaftar yang sudah memiliki pekerjaan dan berwirausaha untuk mendaftar Kartu Prakerja dan mendapat insentif hingga Rp3,5 juta.

Hal itu dilakukan oleh Kemnaker untuk memberi kesempatan juga kepada pekerja atau buruh yang sebelumnya mendapat BLT Subsidi Gaji, yang sekaran sudah dihentikan.

 

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tutur Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah