Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal penyebab meninggalnya Maaher di dalam Rutan Bareskrim.
Baik Polri dan keluarga telah memastikan bahwa Maaher meninggal karena sakit.
"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi.
Rusdi lalu menuturkan bahwa Maaher sudah menderita sakit sejak proses penahanan tanggal 20 Januari 2021. Penyidik sudah membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan karena sudah dinyatakan sehat dan membaik.
Setelahnya, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap. Di hari yang sama, penyidik melakukan pelimpahan tahap dua yaitu menyerahkan bukti dan tersangka ke Kejaksaan.
Status Maaher saat itu sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, di titipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Papa Surya Menceraikan Mama Sarah?
"Dalam proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang memeriksa kesehatan seluruh tahanan," Tutur Rusdi.