Pada tanggal 6 Februari, Dokter di Rutan Bareskrim Polri menyarankan pada Maaher untuk kembali jalani perawatan di RS Polri. Namun, Maaher menolak rekomendasi tersebut.
"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi.
Tanggal 8 Februari, Ustad Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Polri tidak dapat mengungkap sakit yang diderita ke publik karena menyangkut nama baik keluarga.***