Tersangka Merupakan Pelaku Tunggal, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang

- 11 Februari 2021, 15:00 WIB
Tersangka Merupakan Pelaku Tunggal, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang
Tersangka Merupakan Pelaku Tunggal, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang /Pexels

Media Magelang – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Rembang, Jawa Tengah telah ditemukan. Tersangka adalah Sumani, diduga sebagai pelaku tunggal.

Keterangan itu disampaikan oleh Polres Rembang melalui gelar pers rilis atas kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Turus Gede, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang pada Kamis, 11 Februari 2021.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan kronologi pembunuhan satu keluarga berdasarkan keterangan saksi.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Ditemukan, Polisi: Diduga Pelaku Tunggal

Sunti datang ke rumah korban sesuai permintaan korban pada Kamis, 4 Februari 2021. Setibanya di rumah korban, Sunti melihat pintu gerbang dan pintu rumah utama tidak terkunci.

Bahkan tidak ada yang menjawab salam Sunti. Sunti pun langsung masuk ke rumah dan melihat korban tewas di tempat tidur. Korban adalah Subekti (63), Galuh (10), dan Alfitri (12).

Sunti juga menemukan korban lain Tri Purwanti (53) berada di kamar sebelah dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 11 Februari 2021: Alya Pengaruhi Pasha untuk Rusak Hubungan Dewa dan Nana

Setelah melihat seluruh kondisi korban meninggal dunia, Sunti meminta bantuan serta melaporkan kejadian ke Polres Rembang.

Berdasarkan hasil autopsi, korban pembunuhan mengalami pendarahan hebat.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga melakukan pencurian. Kerugian material yaitu uang tunai sebesar Rp13,1 juta, satu buah gelang perak, satu pasang anting-anting, satu buah jarum emas, dan satu buah cincin emas.

Baca Juga: MotoGP 2021, Marc Marquez Muncul di Sesi Foto Repsol Honda, Fans Langsung Heboh

Pers rilis yang juga dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna juga memaparkan bukti-bukti yang mengarah ke pelaku.

“Dari TKP, kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani,” kata Ahmad Luthfi.

Berdasarkan laboratorium forensik, ditemukan darah korban di kuku tersangka. Ditemukan pula 1 SPM dengan resapan darah di setir, bercak darah pada celana training, helm, sabit. Sidik jari Sumani juga ditemukan menempel di tubuh korban serta BB dari Inafis yang mengarah ke terduga Sumani.

Baca Juga: Lantik 840 Pejabat Fungsional, Ganjar Pranowo Sebut Akan Copot Jabatan ASN Terlibat Organisasi Terlarang

“Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam antara korban dan pelaku saling kenal,” kata Ahmad Luthfi.

Saat ini Sumani masih opname di ICU RSUD Rembang setelah menenggak obat pestisida. Sehingga Sumani belum bisa dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang. ***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah