Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Dapat KIP Kuliah
Disamping persyaratan di atas, berikut daftar dokumen yang harus disiapkan calon penerima saat melakukan pendaftaran:
1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera
Kemendikbud menyatakan bahwa program ini akan disiapkan sebanyak dua juta calon mahasiswa yang akan menerima KIP kuliah.
Kemendikbud menyampaikan, adanya program KIP Kuliah ini dapat membantu mahasiswa memperoleh akses pendidikan gratis hingga lulus melalui bantuan dana pendidikan.***