Alhamdulillah! KIP Kuliah Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini Agar Bisa Kuliah Gratis Sampai Lulus

- 15 Februari 2021, 08:40 WIB
Pilihan jalur seleksi SNMPTN di sistem KIP-Kuliah resmi dibuka mulai 14 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021.
Pilihan jalur seleksi SNMPTN di sistem KIP-Kuliah resmi dibuka mulai 14 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021. /Instagram/@kipkuliah.kemendikbud

Sedangkan untuk calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi keagamaan, KIP kuliah dapat didaftarkan melalui Kementerian Keagamaan.

Sebelumnya, Kemendikbud menyampaikan bahwa KIP kuliah dapat digunakan oleh lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta namun berasal dari keluarga dengan perekonomian yang terbatas.

Selain itu, KIP Kuliah juga diberikan kepada calon mahasiswa dari keluarga pemegang kartu PKH.

Bantuan yang diberikan melalui KIP Kuliah bantuan dana pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi dan subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Dapatkan Bantuan Rp700 Ribu dan Potongan UKT Rp2.4 Juta, Cek Program Kampus Mengajar Berikut

Dikutip Media Magelang dari laman resmi KIP kuliah, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar memperoleh KIP Kuliah:

1. Siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya

2. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS dengan akreditasi A, B, atau C dalam pertimbangan.

4. Memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera (jika belum memiliki keduanya, pendaftar masih dapat mengikuti program KIP kuliah setelah dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu secara ekonomi)

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x