Cair sampai 50 GB! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

- 18 Februari 2021, 06:01 WIB
Seorang guru menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020).*
Seorang guru menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020).* /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/
  • Jenjang PAUD mendapat bantuan kuota internet gratis 20 GB, terdiri dari 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum
  • Pelajar SD-SMA mendapat bantuan kuota internet gratis 35 GB, terdiri dari 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum
  • Pengajar atau guru mendapat bantuan kuota internet gratis 42 GB, terdiri dari 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum
  • Jenjang perguruan tinggi untuk mahasiswa dan dosen mendapat bantuan kuota internet gratis 50 GB, terdiri dari 45 kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Bandingkan Clubhouse dan Aplikasi Obrolan Lainnya, Mana yang Lebih Unggul?

Setiap jenjang pendidikan akan menerima bantuan kuota internet gratis dalam jumlah yang berbeda.

Kebutuhan belajar daring jenjang perguruan tinggi lebih besar dibandingkan jenjang sekolah, maka akan menerima kuota lebih banyak yang mencapai 50 gb.

Kuota internet gratis Kemdikbud tidak sepenuhnya bebas digunakan untuk berbagai penggunaan. Bantuan ini terbagi menjadi dua jenis penggunaan.

Baca Juga: Trending 1 YouTube: Terjemahan Indonesia Lirik Lagu ‘Gimme Gimme’ yang Dinyanyikan NCT 127

Pertaman, sebagian besar kuota hanya akan bisa dipakai untuk mengakses aplikasi dan website edukasi atau pembelajaran.

Kedua, kuota internet umum untuk setiap jenjang akan diberikan dalam jumlah yang sama, yakni sebanyak 5 GB. Jumlah kuota ini bisa digunakan mengakses aplikasi dan situs apa pun. 

Bagi yang ingin mendapat bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelajar atau pengajar.

Baca Juga: Ini Rincian Nominal Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud untuk Siswa dan Guru

Di antaranya yaitu memiliki nomor hp aktif dan nomor induk siswa (NIS) untuk pelajar serta nomor induk pengajar (NIP) bagi tenaga pendidik di Dapodik Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah