Media Magelang – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2021.
Kemdikbud memberikan program bantuan mahasiswa berupa KIP Kuliah untuk membantu siswa SMA yang ingin melanjutkan kuliah tapi terhambat keterbatasan ekonomi.
Melalui KIP Kuliah, Kemdikbud berupaya menjamin anak-anak Indonesia yang kurang mampu untuk tetap menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Jokowi: Diharapkan Setiap Hari Akan Naik Drastis
Program bantuan KIP Kuliah tidak hanya disalurkan untuk membantu masyarakat secara ekonomi, lebih dari itu pemerintah berusaha mengembangkan dunia pendidikan.
Terlebih, pemerintah mendorong agar siswa berprestasi dapat melanjutkan pendidikan tinggi dengan tersalurkannya KIP Kuliah.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat terselenggara dengan tepat sasaran, yakni siswa kurang mampu dan berprestasi.
Baca Juga: Begini Reaksi yang Dirasakan Wapres Ma'ruf Amin Usai Divaksin Covid-19
KIP Kuliah dari Kemdikbud ini hanya diberikan bagi yang terdaftar sebagai penerima, yang akan disalurkan Kemdikbud tahun 2021 kepada 200 ribu mahasiswa Indonesia.