Kemnaker: BLT Subsidi Gaji Bisa Cair 2021 Lantaran Hal Ini

- 20 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi uang BLT Subsidi gaji
Ilustrasi uang BLT Subsidi gaji /Unsplash

Media Magelang – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tidak dilanjutkan cair untuk tahun 2021.

Meski begitu, BLT subsidi gaji dari Kemnaker kemungkinan bisa cair di tahun 2021 dengan alasan tertentu.

Kemnaker mengumumkan, pihaknya masih akan mempertimbangkan kemungkinan BLT subsidi gaji tetap cair di tahun 2021.

Baca Juga: Tuntunan Lengkap Ibadah Sunah di Sepertiga Malam: Niat, Tata Cara, dan Doa Salat Tahajud

Ada alasan tertentu yang bisa dipertimbangkan Kemnaker untuk melanjutkan program bantuan ini di tahun 2021.

Sampai saat ini, BLT subsidi gaji tetap cair bagi sisa penerima tahun 2020 yang belum melakukan pencairan dana bantuan ini.

BLT subsidi gaji tahun 2021 sejauh ini tidak diteruskan Kemnaer karena tidak terdapat anggaran pada APBN 2021.

Baca Juga: OST Ikatan Cinta Viral! Gitaris Ade Govinda Kolaborasi dengan Sejumlah Musisi Ternama Tanah Air

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pemerintah telah memfokuskan bantuan pada program Kartu Prakerja gelombang 12 yang sebentar lagi dibuka.

Sebagai pengganti BLT subsidi gaji, Kemnaker menyediakan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk menyelenggaraan Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021.

Dengan begitu, sampai saat ini tidak tersedia alokasi anggaran yang diperuntukkan pada program BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Gunung Merapi Hari Ini, 19 Februari 2021: 15 Kali Gugurkan Lava Pijar dengan Jarak Maksimum 1000 Meter

Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji pekerja sebanyak dua termin atau gelombang pada tahun 2020.

BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta telah disalurkan Kemnaker bagi para pekerja atau karyawan pada 2020. Dari jumlah itu, uang Rp1,2 juta akan cair langsung ke rekening penerima dalam satu kali termin

Terkait hal itu, BLT subsidi gaji pada termin kedua tahun 2020 diketahui belum sepenuhnya cair.

Baca Juga: The Penthouse Season 2 Tayang Malam Ini Jumat 19 Februari 2021, Diberi Rating Dewasa?

Kemnaker baru menyalurkan dana BLT subsidi gaji sebesar 98,92 persen dari total target penerima tahun 2020, yakni sebanyak 12, 4 juta orang.

Bagi sisa penerima BLT subsidi gaji tahun lalu, bantuan dana bisa dicairkan saat Kemnaker telah memperoleh data yang valid dan kredibel.

Program bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja tau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Kelanjutan pencairan BLT subsidi gaji termin ketiga tahun 2021 masih dinanti para karyawan yang ekonominya masih terdampak Covid-19.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Ganjar Pranowo: Kami Mendorong Kemenkes Segera Mengirimkan Dosis Vaksin

Kendati demikian, pihak Kemnaker mengaku masih akan mempertimbangkan rencana pencairan BLT subsidi gaji termin ketiga tahun 2021 dengan alasan kondisi perekonomian masih terdampak.

 “Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” tutur Menaker Ida Fauziyah.

Sementara itu, BLT subsidi gaji cair di 2021 belum direncanakan Kemnaker karena alasan tersebut. Namun, bila kondisi perekonomian masih belum pulih, termin ketiga pencairan kemungkinan akan segera berlangsung.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah