Media Magelang – Bantuan sosial (bansos) BLT Kemensos Rp300 ribu bulan Februari 2021 sudah cair.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos Rp300 ribu tahun ini kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
NIK dapat digunakan sebagai salah satu pilihan identitas untuk cek nama sebagai penerima bansos Rp300 ribu di tahun ini.
Pengecekan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hanya saja, bansos Rp300 ribu tidak bisa diperoleh semua masyarakat. NIK yang terdaftar di Kemensos hanya masyarakat yang kondisinya terpuruk akibat pandemi Covid-19 hingga kehilangan pekerjaan dan pendapatan.
Pihak-pihak tersebut yang berhak sebagai penerima bansos Rp300 ribu dari Kemensos di tahun 2021.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Bansos, KPK: Tidak Ada Penghentian
Nantinya, bansos Rp300 ribu akan diberikan pemerintah selama empat bulan berturut-turut, yakni sejak Januari hingga April 2021.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos telah menyuplai anggaran cukup besar untuk pengadaan berbagai program bantuan dana bagi masyarakat selama pandemi Covid-19.
Pada tahun ini, pemerintah menyediakan alokasi APBN senilai Rp110 triliun untuk disalurkan pada berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat.
Bansos pada tahun 2021 yang diberikan Kemensos merupakan kelanjutan program ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Untuk memulihkan ekonomi masyarakat pasca pandemi, pemerintah terus berupaya menyalurkan program bantuan, termasuk bansos senilai Rp300 ribu ini.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh dana bansos Rp300 ribu per bulan dengan memakai NIK, simak cara berikut untuk mengecek nama sebagai penerima bantuan
Baca Juga: Cek Fakta: Bantuan untuk Keluarga Tunanetra Pemegang KKS di Probolinggo Dicabut, Benar atau Hoaks?
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
- Klik dan log in pada situs
- Pilih ID dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan nomor ID sesuai tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
- Masukkan nama sesuai yang ada pada KTP
- Ketik ulang kode Captcha yang tampil di layar
- Klik kata ‘cari’
- Setelahnya, muncul tampilan data yang memperlihatkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos Kemensos
- Selesai
Baca Juga: Subhanallah, Wahana Penjelajah Perseverance NASA Mendarat dengan Selamat di Mars
Setelah periksa data NIK KTP di DTKS selesai dan nama Anda dinyatakan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima bisa melakukan pencairan secara tunai dengan medatangi Kantor Pos Indonesia.
Segera gunakan NIK agar bisa dapat bansos Rp300 ribu dari pemerintah tahun ini. Caranya dengan mengecek nama Anda di situs resmi DTKS Kemensos.***