BST Kemensos Bansos Februari 2021 Cair! Siapkan Dokumen Berikut untuk Lakukan Pencairan

- 22 Februari 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi BLT Kemensos.
Ilustrasi BLT Kemensos. /Pixabay.com/EmAji

Dengan begitu, dana bansos senilai Rp300 ribu bisa dicairkan penerima dengan mendatangi Kantor Pos Indonesia.

Guna melakukan pencairan bulan Februari, pastikan cek nama Anda terlebih dahulu di situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat jika terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.

Baca Juga: Live Streaming West Ham vs Tottenham di TV Online Gratis Malam Ini Pukul 19.00 WIB

Diperlukan beberapa pilihan identitas untuk memeriksa nama penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di antaranya ID Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, ID DTKS, atau ID Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bila terdaftar sebagai penerima bansos, segera siapkan dokumen berikut untuk melakukan pencairan bulan Februari 2021.

  1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia
  2. Bawa Kartu Keluarga (KK)
  3. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Sekjen PBB Puji Amerika Serikat Kembali ke Perjanjian Paris, Seruan untuk Perubahan Iklim

Setelah memastikan syarat dokumen tersebut siap, simak cara pencairan bansos Rp300 ribu berikut ini:

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
  5. KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
  6. Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
  7. Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos sebesar Rp300.000

Baca Juga: Kabar Selingkuh dengan Nissa Sabyan Kencang, Ayus Sabyan: Doakan Saya Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Bagi penerima yang termasuk golongan sakit, lansia, dan disabiltas, petugas Pos Indonesia akan mendatangi langsung ke rumah penerima dan menyerahkan bansos senilai Rp300 ribu.

Bansos senilai Rp300 ribu yang telah diperoleh harus digunakan untuk kebutuhan dasar sehari-hari penerima.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x