Asik! Masyarakat Bisa Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp3,5 Juta, Tapi Simak Dulu 8 Hal Penting Ini

- 22 Februari 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. /Prakerja.go.id

Media Magelang – Pembukaan akun program Kartu Prakerja sudah dibuka sejak Minggu, 21 Februari 2021.

Jika pendaftaran telah dibukan dan lolos, peserta Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif Rp3,55 juta bisa didapatkan apabila memahami hal penting tertentu.

Namun, Ada 8 hal penting yang wajib dipahami oleh setiap orang agar mendapatkan BLT Kartu Prakerja Rp3,55 juta.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Sebelumnya, telah diinformasikan bahwa BLT BSU Subsidi Gaji 2021 batal cair karena tidak masuk dalam anggaran APBN 2021.

Nah, sebagai gantinya pemerintah memberikan bantuan lain melalui Kartu Prakerja dengan insentif Rp3,55 juta.

Program Kartu Prakerja dibuat oleh pemerintah melalui pelatihan dan pengembangan keahlian sebagai dampak pandemic Covid-19.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12, Salah Satunya Harus Berusia 18 Tahun

Kartu Prakerja Rp 3,5 juta juga diberikan bagi karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan angkatan kerja baru (fresh graduate).

Berikut adalah delapan hal penting yang harus dipahami agar mendapatkan Kartu Prakerja Rp3,55 juta.

1. Rincian Bantuan yang Diberikan


Kartu Prakerja Rp3,55 juta dialokasikan untuk pelatihan selama empat bulan sebesar Rp2,4 juta, insentif biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan biaya survei sebesar Rp150ribu.

Baca Juga: Wah Ternyata Bisa Ganti Foto KTP Elektronik, Ini Tata Cara dan Persyaratan Lengkapnya!

2. Tidak Semua Orang Bisa Memperoleh BLT Kartu Prakerja Rp3,55 Juta


BLT Kartu Prakerja Rp3,55 juta tidak diberikan kepada semua kalangan masyarakat. Bantuan ini diutamakan untuk karyawan yang terdampak Covid-19.

3. BLT Kartu Prakerja Rp3,5 Juta Diperoleh Melalui Seleksi


Kartu Prakerja Rp3,5 juta diperoleh melalui seleksi terlebih dahulu, sehingga setiap orang tidak serta merta dapat langsung menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Yamaha Mengacu Motor Franco Morbidelli di Musim 2020 Untuk Sasis?

4. Sistem Pendaftaran Kartu Prakerja Rp3,55 Juta


Sistem Pendaftaran Kartu Prakerja Rp3,55 juta dilakukan melalui situs Prakerja (www.prakerja.go.id). Saat mendaftarkan diri, ada form dan beberapa pernyataan yang wajib diisi oleh setiap pendaftar.

5. Daftar Kelompok yang Tidak Bisa Ikut Kartu Prakerja Rp3,55 Juta


Ada daftar kelompok masyarakat yang tidak bisa mendapatkan BLT Kartu Prakerja Rp3,55 juta yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta masyarakat yang sudah mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Frankie Carchedi Sebut Suzuki Ecstar Percaya Pada Joan Mir

6. Syarat Daftar Program Kartu Prakerja


Ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat BLT Kartu Prakerja Rp3,55 juta yaitu:


- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia diatas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan baik sekolah maupun kuliah

7. Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja


Berikut langkah-langkah mendaftarkan diri pada program kartu prakerja:


- Buka www.prakerja.go.id
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lainnya
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik Gabung
- Tunggu pengumuman lolos atau tidak pada Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca Juga: SIMAK! Orang Dengan 7 Pekerjaan Ini Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja 2021, Tapi Karyawan atau Buruh Boleh!

8. Prioritas Kartu Prakerja Rp3,5 Juta adalah Pengangguran


Kartu Prakerja Rp3,55 juta diprioritaskan kepada masyarakat yang menganggur akibat pandemic Covid-19, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan mengalami pemotongan insentif kerja sebanyak 50 persen.

Nah, diatas adalah 8 hal penting yang wajib Anda ketahui agar dapat BLT Kartu Prakerja Rp3,55 Juta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah