WNI.
Minimal berusia 18 tahun.
Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa mahasiswa dan pelajar yang masih aktif terdaftar di Dapodik dan DIKTI tidak bisa mengikuti Kartu Prakerja.
Baca Juga: Lolos Tes Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan Lakukan Cara Ini
Selain mahasiswa dan pelajar, Kartu Prakerja juga tidak diperuntukkan bagi pendaftar yang memiliki profesi berikut ini.
- Pejabat negara.
- Pimpinan atau anggota DPRD.
- ASN.
- Prajurit TNI.
- Anggota Kapolri.
- Kepala dan perangkat desa.
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN maupun BUMD.
Namun jika memenuhi persyaratan dan tidak termasuk dalam profesi di atas, calon pendaftar bisa segera membuat akun di laman resmi Kartu Prakerja dengan tahapan berikut ini.
Membuat Akun
- Masuk ke laman prakerja.go.id.
- Isi alamat email dan kata sandi pada masing-masing kolom.
- Pilih ‘daftar’.
Verifikasi