· Registrasi alamat email dan buat password untuk akun Prakerja.
· Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
· Ikuti petunjuk yang tertera di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Perizinan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Nyatakan Siap Dihukum Mati
· Siapkan alat tulis untuk mengisi tes motivasi dan kemampuan dasar online
· Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang 12 yang akan dibuka pendaftarannya
· Tunggu pengumuman terkait lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS, atau periksa pada dashboard akun Prakerja
Demikian cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, yang bisa dilakukan dengan login di www.prakerja.go.id.***