Perhatikan! Kelompok Orang dengan Kriteria Ini Tidak Bisa Akses Kartu Prakerja 2021

- 23 Februari 2021, 15:48 WIB
Kelompok ini tidak masuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja.
Kelompok ini tidak masuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja. /Pixabay/Peggy_Marco

Media Magelang – Pendaftaran akun Kartu Prakerja baru dibuka sejak 21 Februari 2021, perlu diperhatikan bahwa kelompok orang tertentu dilarang daftar program ini.

Menurut peraturan terbaru, ada beberapa kelompok orang yang tidak bisa ikut serta dalam program bantuan pemerintah, seperti Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja hanya berlaku bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan membutuhkan pengembangan keahlian kerja.

Baca Juga: Memilukan, Viral Video TikTok Siswa Sempat Ingin Berhenti Sekolah karena Tak Mampu Membeli Kuota Internet

Di antaranya pencari kerja, pegawai yang butuh meningkatkan kompetensi kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja bukan penerima upah seperti pelaku usaha mikro dan kecil.

Tahun ini, gelombang 12 Kartu Prakerja kembali dibuka pemerintah dengan pemberian insentif senilai Rp3,55 juta bagi peserta.

Bantuan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp3,55 juta akan terdiri dari dana pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan, dan Rp150 ribu untuk insentif survey.

Baca Juga: KLIK www.prakerja.go.id Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Sementara itu, penyelenggaraan program ini juga tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah