Daftar CPNS 2021 Dibuka Maret, Berikut Syarat dan Formasi yang Dibuka Badan Kepegawaian Negara atau BKN

- 24 Februari 2021, 16:00 WIB
Lengkap! Lowongan CPNS 2021 Resmi dari BKN, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri
Lengkap! Lowongan CPNS 2021 Resmi dari BKN, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri / /Instagram @infocpns2021/


Media Magelang - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 ini akan dibuka bulan depan yaitu Maret. Sementara itu, proses seleksi akan dilakukan pada April.

Secara resmi BKN akan membuka lowongan CPNS 2021 dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Formasi dan persyaratan untuk melamar CPNS 2021 tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya dan dapat dilihat secara resmi di dalam website BKN.go.id.

Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming Barcelona vs Elche di Liga Spanyol 25 Februari 2021

Berdasarkan website resmi lowongan CPNS 2021 akan mulai dibuka kembali bulan Maret 2021 dengan persyaratan dan informasi sebagai berikut.

Syarat CPNS 2021

Perlu diperhatikan pula apa saja persyaratan lengkap seleksi CPNS 2021 yang meliputi poin-poin berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama dua tahun atau lebih.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Disebut Pacaran dengan G-Dragon, Fiersa Besari: yang Penting Barokah, Amanah, dan Terpercaya

3. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

4. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka Maret, Simak Syarat dan Dokumen Berikut untuk Ikut Seleksi

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-3, IPK minimal 3,00 untuk lulusan S-1, dan IPK minimal 3,20 untuk lulusan S-2.

9. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

10. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Amanda Manopo Dapat Ancaman Pembunuhan Lewat Instagram, Ibunda Ambil Langkah Ini

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Prediction dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 atau Internet Based TOEFL minimal 45 atau TOEIC minimal 405 atau IELTS minimal 5,5).

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Tidak hanya itu formasi CPNS 2021 akan lebih banyak ke tenaga guru dan tenaga kesehatan

Kedua formasi tersebut yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk bisa memaksimalkan di beberapa sektor pemerintahan.

Baca Juga: Ini Tugas Khusus yang Diberikan Aldebaran untuk Rendy dalam Sinetron Ikatan Cinta 24 Februari 2021

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah