Cara Daftar UMKM Online dan Dapatkan BLT Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

- 26 Februari 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021. /ANTARA/Muhammad Adimaja
  1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Ketik NIK yang tercantum dalam KTP, kemudian masukkan kode verifikasi.
  3. Klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh bantuan atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka sebaiknya segera datang ke kantor Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Baca Juga: Segera Tutup Pendaftaran, Ini Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Selanjutnya, untuk mencairkan bantuan tersebut penerima bantuan harus melengkapi dokumen berupa Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM.

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Pencarian dana BLT UMKM tidak memungut biaya sedikitpun dan disalurkan utuh senilai Rp2,4 juta tanpa potongan.

Baca Juga: Biodata Lengkap Zoe Jackson, Si Cantik Pemeran Nana Di Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV

Cara Daftar UMKM Online:

Bagi pelaku usaha yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 Gratis.

  1. Akses laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
  3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

- Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

- Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah