Cara Daftar UMKM Online dan Dapatkan BLT Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

- 26 Februari 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021. /ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca Juga: Jangan Khawatir! Berikut Tips Mengamankan Akun Kartu Prakerja Gelombang 12

Proses NIIB dan Izin Usaha:

  1. Pada formulir Data Profil, pendaftar harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Lalu, klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha, kemudian lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut dan klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

Catatan: Apabila memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti sebelumnya, kemudian klik tombol Selanjutnya.

Baca Juga: Biodata Lengkap Cinta Brian, Sosok Maskulin Pemeran Dewa Buwana Di Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV

  1. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), kemudian klik Selanjutnya.
  2. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, pendaftar dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha. Jangan lupa untuk mencentang di kotak disclaimer, kemudian klik tombol Proses NIB.
  3. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha akan muncul cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Izin usaha terbut dapat dicetak dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Baca Juga: Duryodhana Hendak Bunuh Pandawa? Link Live Streaming Radha Krishna di ANTV Kamis 25 Februari 2021

Demikian tata cara daftar UMKM Online 2021 dan cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah