Media Magelang - Simak cara daftar di www.depkop.go.id dan cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Calon penerima dapat melakukan pendaftaran di www.depkop.go.id untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 juta.
Setelah itu, cek status penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengucurkan dana untuk memberi bantuan langsung tunai (BLT) yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan adanya BLT UMKM tersebut harapannya dapat meningkatkan produktifitas para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun, untuk pendaftaran BLT UMKM 2021 hanya bisa dilakukan secara luring atau offline, sementara untuk pengecekan dapat dilakukan secara online.
Cara daftar BLT UMKM dapat dilakukan dengan mendatangi departemen terkait di daerah masing-masing.
Cara Daftar BLT UMKM
Jika ingin mendaftar BLT UMKM, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan, sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Apabila persyaratan diatas sudah terpenuhi, maka persiapkan dokumen di bawah ini untuk melanjutkan proses pendaftaran BLT UMKM:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Kini Satu KK Hanya Bisa Untuk 2 Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya Berikut
Setelah proses pendaftaran selesai, pelaku usaha hanya tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara melalui SMS.
Pelaku usaha dapat melalukan pengecekan secara berkala penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Targetkan Semua Guru di Jawa Tengah Divaksin Pada Juli, Siap Sekolah Tatap Muka?
Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 juta:
- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Ketik NIK yang tercantum dalam KTP, kemudian masukkan kode verifikasi.
- Klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh bantuan atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka sebaiknya segera datang ke kantor Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Baca Juga: Segera Tutup Pendaftaran, Ini Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
Selanjutnya, untuk mencairkan bantuan tersebut penerima bantuan harus menyiapkan Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM.
Pencarian dana BLT UMKM tidak memungut biaya sedikitpun dan disalurkan utuh senilai Rp2,4 juta tanpa potongan.
Demikian cara daftar di www.depkop.go.id dan cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.***