Bantuan Langsung Tunai Atau BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Akan Kembali Dicairkan Pemerintah

- 26 Februari 2021, 08:36 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta akan kembali dibuka di tahun 2021.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta akan kembali dibuka di tahun 2021. /Twitter.com/@KemenkopUKM

Media Magelang – Bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta untuk tahun 2021 ini akan kembali dicairkan oleh pemerintah.

Masyarakat terutama pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bisa mendaftar untuk mendapat BLT UMKM 2021 sebesar Rp2,4 juta.

Salah satu cara untuk dapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut adalah dengan mendaftarkan diri di laman www.depkop.go.id.

Simak dan perhatikan cara untuk mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta, yang akan disalurkan pemerintah pada tahun 2021 ini, agar nantinya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa memanfaatkannya dengan baik.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Februari 2021: Rendy Tertangkap, Aldebaran Berhasil Bebaskan Sebelum Nino Tiba

Melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), pemerintah melanjutkan program BLT yang ditujukan untuk pelaku UMKM, agar lebih mampu memberdayakan diri dalam kegiatan perekonomiannya.

Pandemi Covid-19 yang masih merebak di seluruh dunia, menjadikan banyak kegiatan ekonomi masyarakat yang terpaksa berhenti terutama sektor usaha kecil, sehingga dengan adanya BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk tahun 2021, kegiatan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, akan bisa tetap berjalan.

Beberapa syarat yang harus dipatuhi untuk mendapat BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hp 1 Jutaan Murah Meriah Samsung Sampai Realme Terbaru Februari 2021: Cocok untuk yang Habis Gajian!

1.    Warga Negara Indonesia

2.    Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3.    Memiliki Usaha Mikro

4.    Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5.    Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Ini Deretan Situs dan Aplikasi yang Dapat Diakses Pakai Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

6.    Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pelaku usaha mikro yang domisili usahanya berbeda dengan alamat yang tertera di KTP

Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuhi, langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen untuk mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM:

1.    Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2.    Nama Lengkap

3.    Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4.    Bidang usaha

5.    Nomor telepon

Baca Juga: Ada Film La La Land Tayang Pukul 19.00 WIB, Jadwal Acara Trans TV Jumat 26 Februari 2021

Sesudah semua dokumen syarat kelengkapan tersebut diisi dan diinputkan, tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara BLT UMKM.

Apabila pendaftaran sudah disetujui dan lolos pemeriksaan adminstrasi, calon penerima BLT UMKM akan mendapat SMS dari bank penyalur bantuan dari bank yang ditunjuk pemerintah, antara lain BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri.

Nantinya BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan dicairkan melalui bank penyalur yang ditunjuk kepada pelaku usaha.

Baca Juga: Mulai Disalurkan Maret 2021, Catat Besaran Kuota Internet Gratis yang Dibagikan Kemdikbud

BLT UMKM hanya bisa diberikan untuk pelaku usaha yang belum pernah mendapat bantuan berupa pinjaman atau yang sejenis dari perbankan.

Apabila sudah pernah melakukan peminjaman, dan usahanya terbukti berhasil, akan didorong untuk ikut dalam program KUR super mikro.

BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021 akan kembali dicairkan pemerintah, sehingga diharapkan bisai membantu perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terpaksa berhenti akibat pandemi Covid-19. ***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah