Media Magelang – Bantuan langsung tunai untuk pelaku uasaha atau dikenal sebagai BLT UMKM Rp2,4 jutaU akan berakhir dalam 4 hari lagi.
Para pemilik usaha harus segera melakukan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui bank BRI.
Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta sendiri dibuka oleh bank BRI hingga tanggal 18 Februari 2021.
Baca Juga: Trending 1 Youtube: Lirik Lagu Aurel Hermansyah ‘Cinta Seperti Aku’ Kisahkan Hubungan dengan Atta Halilintar
Dikutip Media Megelang dari akun Instagram @bankbri_id, pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta dilakukan baik bagi nasabah maupun non-nasabah bank BRI.
“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa memanfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id
Berdasarkan informasi Kemenkop, BLT UMKM Rp2,4 juta yang dicairkan pada tahun 2021 ini merupakan kelanjutan dari program bantuan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Update MotoGP 2021: Tim KTM Tech3 Factory Racing Tampil Serba Oranye Tanpa Sponsor
BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan pada pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19 sehingga sulit mengembangkan usahanya.
Pada tahun 2020, BLT UMKM Rp2,4 juta telah disalurkan oleh pemerintah kepada 9,1 juta UMKM dengan penerima yang telah mencairkan dananya sebanyak 7,7 pelaku usaha sehingga total anggaran yang telah disalurkan pemerintah sebesar Rp18,6 triliun.
Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan melalui eform.bri.co.id
Baca Juga: Live Streaming Yeh Hai Mohabbatein ANTV Hari Ini, Senin 15 Februari 2021: Mantan Istri Raman Dituduh Memalukan
Secara detail, berikut adalah langkah-langkah pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta:
1. Buka e-form BRI melalui https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP
3. Ketik kode verifikasi yang telah tercantum
4. Klik proses inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan memperoleh informasi apakah Anda termasuk penerima BLT UKM Rp2,4 juta atau tidak
Jika Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp2,4 juta segera penuhi dokumen yang disyaratkan untuk pencairan dana tersebut.
Dokumen pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta antara lain:
1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
2. Surat Kuasa Penerima Dana BPUM atau bLT UMKM
Pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta akan dilakukan secara bertahap dan sesuai jadwal oleh bank BRI.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Cek Di Sini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Februari 2021 dari PLN Mobile
Pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta akan berakhir dalam empat hari lagi, sehingga para pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima harus segera menyiapkan dokumen persyaratannya.***