Alhamdulillah! Akan Ada Kuota Internet Gratis Dari Kemdikbud Hingga 50 GB, Silakan Cek Cara Klaimnya

- 27 Februari 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi kuota data internet yang dipergunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Ilustrasi kuota data internet yang dipergunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. /Foto: Pixabay/Pexels/Pixabay/Pexels

Media Magelang – Demi menunjang proses belajar mengajar yang masih harus belajar dari rumah, pemerintah kembali memberi bbantuan berupa kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) hingga 50 GB.

Kuota internet gratis hingga 50 GB dari Kemdikbud terbagi menjadi dua, yaitu kuota belajar untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di rumah, sedangkan kuota umum bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga kini, membuat kegiatan sekolah terpengaruh dan mengharuskan siswa belajar dari rumah, sehingga kuota internet gratis hingga 50 GB dari Kemdikbud ini bisa menjadi manfaat untuk masyarakat.

Baca Juga: Perolehan Rating dan Share Ikatan Cinta Kian Merosot, Gara-gara Andin dan Aldebaran?

Pemerintah terus berupaya mengakomodir kebutuhan masyarakat, termasuk lewat bantuan berupa kuota internet gratis yang akan membantu sektor pendidikan supaya tetap berjalan.

Kuota internet gratis yang diberikan Kemdikbud besarannya berbeda-beda, berdasarkan kebutuhan untuk tiap jenjang pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga mahasiswa dan dosen perguruan tinggi.

Meski ada materi belajar yang diunggah ke laman seperti Youtube, para siswa dan mahasiswa akan tetap bisa mengaksesnya karena ada kuota umum yang juga tersedia.

Baca Juga: Catat! Ini Harga Emas Batangan pada 27 Februari 2021, Cocok untuk Investasi Bagi Pekerja dengan Gaji Rp5 Juta

Kuota internet gratis hingga 50GB ini terbagi menjadi beberapa bagian sesuai jenjang pendidikan yang membutuhkan, yaitu:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x