Media Magelang - Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud akan cair bulan Maret 2021.
Bantuan kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan dan sangat bermanfaat bagi para pelajar dan pengajar untuk kegiatan belajar jarak jauh yang sudah berlangsung selama setahun sejak Pandemi Covid-19.
Untuk mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud Anda cukup mendaftarkan nomor HP yang masih aktif ke pihak sekolah atau perguruan tinggi bagi yang berstatus mahasiswa.
Baca Juga: Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Tips Agar Bisa Fokus Saat Belajar Daring
Setelah mendaftarkan nomor HP, maka akan ada proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kebenaran nomor yang diserahkan.
“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19,” kata Plt Kepala Pusdatin. Kemendikbud, Hasan Chabibie.
Menurut Hasan, proses verval, kepala sekolah dan pihak perguruan tinggi memastikan nomor yang didaftarkan untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Ada Pelajar yang Tidak Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Jangan Sampai Kamu Salah Satunya
Dalam proses ini, perusahaan telekomunikasi juga dilibatkan untuk memastikan nomor-nomor yang didaftarkan masih aktif.
Lalu bagaimana jika calon penerima mengalami kehilangan atau kerusakan HP, atau mengalami kendalan koneksi, ganti HP?
Jika mengalami hal-hal sebagaimana disebut diatas, maka proses entri dan verval tetap bisa dilakukan sekalipun melewati batas waktu. Ada dua tahap proses entri dan verval sehingga mereka yang nomor HPnya belum masuk di tahap pertama, akan melalui proses ini di tahap berikutnya.
Jika sudah melewati proses verval, maka apa langkah selanjutnya?
Jika semua data HP sudah diverifikasi dan divalidasi, maka pihak Kepala Sekolah dan Rektor akan menanda tangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Cara Unggah SPTJM
Jika Anda mengalami kendala dalam pendaftaran nomor HP atau belum menerima bantuan kuota internet gratis, maka Anda bisa menghubungi nomor sebagai berikut:
Radio Itjen (24 Jam): 021 – 5733716
Telephone/Fax (Selasa & Rabu, Pukul 08.30 s.d 15.00 WIB) : 021-5736943
Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
Whatsapp : 0811-9958-020
Itulah proses verifikasi dan validasi data HP untuk mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.***