Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2020 Bakal Dapat Jatah Lagi di 2021, Nomor HP Harus Aktif!

- 2 Maret 2021, 16:12 WIB
Penerima bantuan kuoa internet gratis Kemdikbud harus pastikan nomornya tetap aktif.
Penerima bantuan kuoa internet gratis Kemdikbud harus pastikan nomornya tetap aktif. //pexels/Katerina Holmes
  1. Memastikan nomor telepon aktif.
  2. Memastikan tidak ada perubahan nomor telepon dari penerimaan kuota internet gratis Kemdikbud di tahun 202 dengan 2021.
  3. Memastikan diri telah mencapai penggunaan minimal 1 GB per bulan pada pencairan di tahun 2020.

 Baca Juga: Daftar Harga Mobil Toyota Setelah PPnBM Nol Persen, Lebih Murah hingga Puluhan Juta!

Kuota internet gratis Kemdikbud 2021 tidak akan diberikan pada penerima yang penggunaannya tidak mencapai 1 GB per bulan lantaran penerima tersebut dianggap tidak membutuhkannya.

Selain itu, Kemdikbud telah memberi solusi bagi calon penerima yang terlanjur mengganti nomor telepon pada penyaluran tahun ini.

Solusi tersebut adalah dengan mendaftarkan nomor telpon aktif saat ini ke satuan pendidikan untuk kemudian dilaporkan ke Kemdikbud.

Baca Juga: Berkolaborasi di MotoGP 2021, Razlan Razali Tak Takut Gusur Yamaha di Kompetisi 2022

Dengan demikian, kuota internet gratis 2021 akan didapatkan pada satu bulan setelahnya atau bulan April 2021.

Nantinya penerima akan mendapatkan jatah kuota internet gratis berdasarkan masing-masing jenjang pendidikan yang diatur berikut ini.

  • Peserta didik PAUD akan mendapatkan 7 GB per bulan.
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 10 GB per bulan.
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan 
  • Mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Baca Juga: KLIK dtks.kemensos.go.id Dapat Cairkan BST Rp300 Ribu Tanpa KIS

Seluruh kuota yang diberikan tersebut termasuk dalam jenis kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Kemdikbud berharap kuota internet gratis 2021 dapat dinikmati dengan lebih efektif oleh seluruh pelaku pendidikan di Indonesia, termasuk penerima yang telah mendapatkan manfaatnya di tahun lalu.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah