Berapa Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Bagaimana Cara Pencairannya?

- 2 Maret 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi Insentif Kartu Prakerja
Ilustrasi Insentif Kartu Prakerja /tangkapan layar dashboard Kartu Prakerja

1. Insentif Pelatihan Rp1 Juta

Insentif pelatihan Rp1 juta akan diberikan dalam bentuk non-tunai sehingga tidak bisa dicairkan.

Insentif pelatihan harus digunakan selambat-lambatnya 30 hari setelah diterima atau akan hangus.

Peserta bisa memanfaatkan insentif ini untuk mendaftar kelas pelatihan yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Sudah Irit Dapat PPnBM 0 Persen Pula, Ini Daftar MPV 7 Seater Incaran yang Dapat Keringanan Pajak 

2. Insentif Usai Pelatihan Rp2,4 Juta

Peserta akan menerima dana insentif usai pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut. 

Jika ditotal, peserta akan Mendapat bansos sebesar Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja gelombang 12.

Insentif ini dapat dicairkan di rekening atau e-wallet masing-masing peserta sesuai jadwal yang tertera.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Episode 184: Rayakan Anniversary 5 Bulan, Aldebaran Ajak Andin Berbulan Madu 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah