Media Magelang - Peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 harus segera menautkan rekening bank atau e-wallet dengan akun untuk pencairan Insentif.
Peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 akan mendapatkan insentif setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat.
Insentif yang dimaksud akan diberikan dalam bentuk tunai sehingga bisa dicairkan oleh masing-masing penerima.
Baca Juga: Gawat! Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Bisa Hangus, Ini Penjelasan Nadiem Makarim
Sebelum melakukan pencairan, peserta harus terlebih dahulu menautkan rekening bank atau e-wallet dengan akun paling lambat tanggal 4 Maret 2021.
Hal ini disampaikan oleh manajemen Kartu Prakerja dalam sebuah unggahan di Instagram.
"4 Maret 2021 adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020," tulis akun @prakerja.go.id pada 2 Maret 2021.
Manajemen Kartu Prakerja juga menegaskan jika fitur menautkan rekening atau e-wallet akan dinonaktifkan setelah tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB.