Cara Tautkan Rekening Bank atau E-wallet untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja 2020, Hanya Sampai 4 Maret!

- 3 Maret 2021, 05:47 WIB
Pengumuman batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja 2020
Pengumuman batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet Kartu Prakerja 2020 /tangkapan layar IG @prakerja.go.id

Media Magelang - Peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 harus segera menautkan rekening bank atau e-wallet dengan akun untuk pencairan Insentif.

Peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 akan mendapatkan insentif setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat.

Insentif yang dimaksud akan diberikan dalam bentuk tunai sehingga bisa dicairkan oleh masing-masing penerima.

 Baca Juga: Gawat! Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Bisa Hangus, Ini Penjelasan Nadiem Makarim

Sebelum melakukan pencairan, peserta harus terlebih dahulu menautkan rekening bank atau e-wallet dengan akun paling lambat tanggal 4 Maret 2021.

Hal ini disampaikan oleh manajemen Kartu Prakerja dalam sebuah unggahan di Instagram.

"4 Maret 2021 adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020," tulis akun @prakerja.go.id pada 2 Maret 2021.

Manajemen Kartu Prakerja juga menegaskan jika fitur menautkan rekening atau e-wallet akan dinonaktifkan setelah tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB.

 Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 3 Maret 2021, Rumah Tangga Nino dan Elsa Diambang Perpisahan, Elsa Depresi?

"Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif. Bagi Sobat yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59," tulis akun @prakerja.go.id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Oleh sebab itu, Media Magelang telah merangkum cara menautkan nomor rekening bank atau e-wallet dengan akun Kartu Prakerja.

Namun sebelum beranjak ke tahap penautan, peserta harus memastikan diri bahwa rekening bank yang digunakan untuk pencairan terdaftar sebagai orang yang sama sebagai penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

 Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja, Apa Langkah Selanjutnya?

Hal serupa juga ditetapkan untuk e-wallet yang akan disambungkan dengan akun Kartu Prakerja.

Nomor telepon yang terdaftar di e-wallet harus merupakan nomor telepon yang sama dengan yang terdaftar di akun Kartu Prakerja.

“Pastikan nomor handphone yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet. Dan akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC meliputi verifikasi KTP dan swafoto,” tulis manajemen Kartu Prakerja pada prakerja.go.id.

 Baca Juga: Kuota Internet Gratis 10 GB dari Kemdikbud untuk Siswa SMP Siap Cair Maret 2021! Simak Langkah Berikut!

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, maka peserta bisa langsung menautkan akun dengan nomor rekening bank atau e-wallet menggunakan cara berikut ini.

  1. Masuk situs www.prakerja.go.id.
  2. Login dengan email dan password yang telah terdaftar.
  3. Masuk ke dashboard akun.
  4. Masuk ke insentif.
  5. Pilih rekening dan klik 'Sambungkan Rekening'.
  6. Pilih 'Rekening Bank' atau 'E-wallet' lalu klik 'sambungkan' pada salah satunya.
  7. Masukkan nomor rekening bank atau nomor telepon e-wallet.
  8. Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS.
  9. Nomor rekening bank atau e-wallet berhasil tersambung dengan akun Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Pastikan Nomor HP Aktif, Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahun Lalu Akan Kembali Mendapatkan di 2021

Dengan cara tersebut, penerima Kartu Prakerja tahun 2020 bisa segera menautkan rekening bank atau e-wallet paling lambat tanggal 4 Maret 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah