Kabar Gembira! Insentif Rp2,55 Juta Kartu Prakerja Tahun 2020 akan Dicairkan Lusa, Simak Ketentuan Berikut

- 3 Maret 2021, 08:01 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id

Media Magelang – Kabar gembira bagi penerima Kartu Prakerja tahun 2020 dari gelombang 1-11, pembayaran insentif akan dicairkan pemerintah pada lusa.

Pihak Kartu Prakerja akan membayarkan insentif kepada seluruh penerima tahun lalu pada Jumat, 5 Maret 2021.

Pencairan insentif sebesar Rp2,55 juta ini akan diberikan pada penerima Kartu Prakerja tahun 2020 bila melaksanakan berbagai ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga: Sebelum Terlambat, Lakukan Langkah Berikut untuk Terima Dana Insentif Kartu Prakerja Tahun 2020

Salah satu ketentuan yang ditetapkan pemerintah pengelola Kartu Prakerja kepada penerima insentif yakni menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja.

Sebab itu, penerima Kartu Prakerja tahun 2020 perlu mengurus syarat pencairan insentifnya dengan menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja masing-masing.

Batas akhir yang ditetapkan kepada semua penerima Kartu Prakerja tahun 2020 untuk menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja hanya berlaku sampai besok.

Baca Juga: Jateng Luncurkan Aplikasi SILap-CSR, Ganjar Pranowo: Mudah-Mudahan Bisa Terkonsolidasi dengan Baik

Pihak Kartu Prakerja baru mengumumkan batas waktu untuk menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja yang dilakukan paling lambat hari Kamis, 4 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah