- Login pada akun Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id
- Masuk pada bagian dahboard akun
- Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening
- Pilih bank atau e-wallet yang dimiliki (BNI, OVO, LinkAja, GoPay dan DANA)
- Bila memilih nomor rekening bank, masukan data rekening berupa nama pemilik rekening, nomor rekening, dan nama cabang bank.
Baca Juga: Diterima Kartu Prakerja Gelombang 12? Sambungkan Rekening dan E-Wallet Pada Akun Pakai Cara Ini
- Bila memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja dan akun e-wallet telah sama.
- Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
- Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda
- Jika telah salah memasukkan kode OTP lebih dari 4 kali, Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selamat, rekening atau e-wallet telah tersambung ke akun Kartu Prakerja!
Segera lakukan langkah menautkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja agar mendapatkan pembayaran insentif sebesar Rp2,55 juta pada Jumat, 5 Maret 2021 mendatang.***