Media Magelang - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi salah satu bantuan yang terus disalurkan di tahun 2021.
BST Rp300 ribu dari Kemensos diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu dan rentan miskin yang memiliki KIS.
Pada bulan Maret 2021, Kemensos sudah mulai mencairkan lagi BST Rp300 yang dapat di cek daftar penerimanya melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT UMKM BPUM Cair di 2021, Simak Jadwal Berikut untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Adapun BST Rp300 ribu dari Kemensos diperuntukkan kepada masyarakat miski, tetapi ada golongan masyarakat yang tidak bisa mendapatkan bantuan.
Berikut ini adalah golongan masyarakat miskin yang tidak bisa mendapat BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Golongan yang tidak bisa dapat BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021
1. KPM yang tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
2. Penerima bansos Sembako