Dari Toyota Avanza hingga Wulling, Ini Daftar Mobil dan Besaran Diskon Pajak PPnBM 0 Persen

- 3 Maret 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi mobil yang dapat PPnBM.
Ilustrasi mobil yang dapat PPnBM. /Pixabay/bobyhart /

Media Magelang – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pajak PPnBM 0 persen bagi 21 mobil berikut.

Pajak PPnBM 0 persen yang ditetapkan oleh pemerintah ini pun ditindaklanjuti oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemenperin pun merilis daftar 21 mobil yang dapat subsidi pajak PPnBM 0 persen tersebut.

Kebijakan pajak PPnBM 0 persen bagi 21 mobil berikut ini berlaku mulai 1 Maret 2021.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Maret di dtks.kemensos.go.id

Pada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021, ada 21 mobil yang akan mendapatkan subsidi ini.

Adapun daftar 21 mobil tersebut mendapatkan insentif lantaran memenuhi syarat komponen lokal sebanyak 70 persen. Perusahaan otomotif yang kendaraan produksinya mendapatkan insentif antara lain Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Astra Daihatsu, Mitshubishi Motor Krama Yudha Indonesia, Honda Prospect Motor, Suzuki Motor Indonesia, dan SGMW Wuling Indonesia.

Berikut daftar 21 mobil yang dapat diskon pajak PPnBM 0 persen:

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Hingga 15 GB Setiap Bulan

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x