Simak Cara Pencairan Bantuan Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut

- 5 Maret 2021, 16:01 WIB
Simak Cara Pencairan Bantuan Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut
Simak Cara Pencairan Bantuan Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut /Ilustrasi/Kabar Banten.com

Besaran insentif Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 12 akan terdiri dari tiga kategori.

Pertama, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang diterima peserta untuk membeli dan mengikuti kelas kursus yang tersedia di berbagai mitra Kartu Prakerja.

Kedua, bantuan insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan diterima peserta selama empat bulan, yakni dengan total Rp2,4 juta.

Baca Juga: 5 Kriteria Ini Bisa Dapat BLT BPUM UMKM dari Kemenkop UKM 2021: Insentifnya Rp1,2 Juta!

Ketiga, bantuan insentif pasca survei sebesar Rp50 ribu per survei, yang akan diterima peserta setelah mengisi survei, dengan total Rp150 ribu untuk tiga kali pengisian survei.

Adapun Bank BNI sebagai satu-satunya rekening bank yang bisa dipilih peserta untuk menautkan akunnya.

Sementara itu, salah satu e-wallet dari OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana bisa dipilih peserta untuk ditautkan pada akun Prakerja.

Sebelum menautkan akun, peserta perlu memastikan bahwa pemilik rekening bank yang akan digunakan untuk pencairan insentif harus sama dengan penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mahasiswa Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Ketentuannya Berikut Ini!

Begitu pula dengan nomor ponsel e-wallet yang terdaftar harus sama dengan nomor telepon yang teregistrasi pada akun Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah