Simak Cara Pencairan Bantuan Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut

- 5 Maret 2021, 16:01 WIB
Simak Cara Pencairan Bantuan Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut
Simak Cara Pencairan Bantuan Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 12 Berikut /Ilustrasi/Kabar Banten.com

Tak hanya itu, akun e-wallet juga harus di-upgrade menjadi akun e-wallet KYC, yang dilengkapi fitur verifikasi KTP dan swafoto.

Setelah memastikan hal tersebut, berikut cara melakukan pencairan bantuan insentif Rp3,55 juta dengan menautkan akun e-wallet atau rekening ke akun Prakerja.

Baca Juga: JANGAN TERLEWAT! Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka: Ini Syarat dan Cara Daftarnya Dapat Rp3,55 Juta

Cara Tautkan Rekening atau E-wallet dengan Akun Prakerja

  • Masuk situs www.prakerja.go.id.
  • Login dengan email dan password yang telah terdaftar.
  • Masuk ke dashboard akun.
  • Pilih rekening dan klik 'Sambungkan Rekening'.
  • Pilih 'Rekening Bank' atau 'E-wallet' lalu klik 'sambungkan' pada salah satunya.
  • Masukkan nomor rekening bank atau nomor telepon e-wallet.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS.
  • Nomor rekening bank atau e-wallet berhasil tersambung dengan akun Kartu Prakerja.

Jika peserta telah berhasil melakukan proses di atas, tunggu penciran insentif Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan dikirimkan ke rekening bank atau e-wallet masing-masing.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah