Tak hanya itu, akun e-wallet juga harus di-upgrade menjadi akun e-wallet KYC, yang dilengkapi fitur verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah memastikan hal tersebut, berikut cara melakukan pencairan bantuan insentif Rp3,55 juta dengan menautkan akun e-wallet atau rekening ke akun Prakerja.
Cara Tautkan Rekening atau E-wallet dengan Akun Prakerja
- Masuk situs www.prakerja.go.id.
- Login dengan email dan password yang telah terdaftar.
- Masuk ke dashboard akun.
- Pilih rekening dan klik 'Sambungkan Rekening'.
- Pilih 'Rekening Bank' atau 'E-wallet' lalu klik 'sambungkan' pada salah satunya.
- Masukkan nomor rekening bank atau nomor telepon e-wallet.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS.
- Nomor rekening bank atau e-wallet berhasil tersambung dengan akun Kartu Prakerja.
Jika peserta telah berhasil melakukan proses di atas, tunggu penciran insentif Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan dikirimkan ke rekening bank atau e-wallet masing-masing.***