Berlaku Maret 2021, Ini Besaran Insentif PPnBM Pada Daftar Mobil Berikut, Ada Honda Brio!

- 7 Maret 2021, 10:53 WIB
Mobil Honda Brio, berikut harganya usai pajak PPnBM 0 persen berlaku.
Mobil Honda Brio, berikut harganya usai pajak PPnBM 0 persen berlaku. /Twitter.com/@HondaBrioID

Media Magelang – Berlakunya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sejak Maret 2021 membuat sejumlah mobil mendapatkan insentif cukup besar.

Relaksasi PPnBM diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada beberapa mobil dengan ketentuan tertentu.

PPnBM berlaku mulai Maret 2021, sebagai tahap satu dari subsidi harga mobil dengan pajak nol persen.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Dibagikan, Guru Bisa Dapat 12 GB per Bulan!

Dengan ditetapkannya kebijakan diskon pajak PPnBM, Kemenperin merilis daftar mobil yang menerima insentif ini mulai Maret 2021.

Aturan keringanan PPnBM ini diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Seperti yang tertera pada Keputusan Kemenperin terbaru, terdapat sebanyak 21 mobil mobil yang memperoleh insentif PPnBM.

Baca Juga: Akun Instagram Trans7 Diduga Menyentil Sinetron Ikatan Cinta, Netizen: Iri Bilang Bos

Adapun syarat utama dari kendaraan mobil yang menerima insentif PPnBM yaitu memiliki komponen lokal sebesar 70 persen.

Keringanan PPnBM hanya berlaku bagi kendaraan atau mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc.

Selain syarat tersebut, PPnBM juga berlaku bagi kategori mobil penumpang dan sedan dengan penggerak dua roda (4x2) dan model CKD (Completely Knock Down).

Baca Juga: 4 Fakta Soal Kuota Internet Gratis 2021: Tak Ada Pembagian dan Bisa Hangus!

Keringanan PPnBM akan dilakukan secara bertahap pada 2021. Penghapusan pajak akan dibagi menjadi 3 tahapan selama 9 bulan ke depan.

Pada tahap pertama, pemerintah akan membebaskan 100 persen biaya PPnBM mulai Maret-Mei tahun 2021.

Pada tahap kedua, pemerintah akan memberi keringanan PPnBm sebesar 50 persen pada Juni-Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar Keuntungan Mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 13, dari Pelatihan hingga Insentif Mencari Kerja

Dengan begitu tahap I PPnBM berupa pemberian keringanan pajak 0 persen bagi kendaraan mobil yang telah berlaku sejak Senin, 1 Maret 2021.

Beberapa merk kendaraan yang mendapatkan insentif pada PPnBM di antaranya yaitu Toyota, Daihatsu, Mutsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.

Terkait informasi lebih lanjut, berikut besaran insentif PPnBM untuk sejumlah mobil pada Maret 2021.

- Toyota Yaris (74,4 persen)

- Toyota Vios (74 persen)

- Toyota Sienta (72,9 persen)

- Toyota Avanza (78,9 persen)

- Toyota Rush (74,8 persen)

- Toyota Raize (70 persen)

Baca Juga: Stimulus Listrik Gratis dari PLN Cair Bulan Ini! Cek di stimulus.pln.co.id dengan Cara Berikut

- Daihatsu Xenia (79,2 persen)

- Daihatsu Gran Max Minibus (77,1 persen)

- Daihatsu Luxio 70,4 persen)

- Daihatsu Terios (75,2 persen)

- Daihatsu Rocky (70 persen)

Baca Juga: Cara Daftar Usaha Perseorangan Secara Online Agar Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

- Mitsubishi Xpander (80 persen)

- Mitsubishi Xpander Cross (80 persen)

 

- Honda Brio RS (78 persen)

- Honda Mobilio (75 persen)

- Honda BR-V (76 persen)

- Honda HR-V 1.5 (70 persen)

Baca Juga: Khusus GURU, Cara Cek Kuota Internet Gratis 12 GB 2021 dari Kemdikbud untuk Pengguna Telkomsel

- Nissan Livina (80 persen)

- Suzuki New Ertiga (70,5 persen)

- Suzuki XL-7 (71,5 persen)

- Wuling Confero (70,5 persen)

Itulah daftar mobil baru dari sejumlah merek yang menerima insentif PPnBM mulai Senin, 1 Maret 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah