BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Maret 2021, Simak Cara Daftar Usaha Perseorangan Secara Online untuk Dapat Bantuan

- 9 Maret 2021, 05:15 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Maret 2021, Simak Cara Daftar Usaha Perseorangan Secara Online untuk Dapat Bantuan
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Maret 2021, Simak Cara Daftar Usaha Perseorangan Secara Online untuk Dapat Bantuan /Tangkapan layar/eform.bri.co.id/bpum

 

Media Magelang - BLT UMKM Rp1,2 juta akan segera cair pada bulan Maret 2021 ini.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut, masyarakat harus mendaftarkan usaha perseoranga secar online di oss.go.id.

Program BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilanjutkan di tahun 2021 dan ditujukan bagi pelaku usaha perseorangan.

Baca Juga: Guru Dapat Kuota Gratis 12 GB dari Kemdikbud, Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Khusus Provider Tri

Pelaku usaha perseorangan yang nanti akan mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta 2021 ini adalah mereka yang memiliki usaha dalam skala mikro dan kecil.

BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta ini disalurkan kepada pelaku usaha mikro dan kecil sebagai upaya pemerintah untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah menargetkan BLT UMKM Rp1,2 juta inj disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha perseorangan dalam skala mikro dan kecil pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Tak Jadi Berbulan Madu, Aldebaran Siapkan Dinner Romantis, Live Streaming Ikatan Cinta 8 Maret 2021

Namun, ingatlah bahwa terdapat syarat utama mendapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta adalah memiliki Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil).

Untuk itu, pelaku usaha harus mendaftarkan usaha agar bisa dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta yang dapat dilakukan secara online melalui oss.go.id.

Sebelumnya melalukan pendaftaran usaha, lengkapi syarat syarat pendukung untuk dapat BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Tagar #TimnasDay dan #BaliUnited Menggema di Twitter Usai Timnas U-23 Menang di Laga Uji Coba

Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

- WNI

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Penampilan Timnas U-23 Dipuji, Shin Tae Yong: Jangan Mudah Kehilangan Bola

Cara Daftar Usaha Perseorangan di oss.go.id

Berikut ini cara daftar usaha secara perseorangan online melalui oss.go.id agar dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta:

1. Buka laman https://oss.go.id

2. Login di OSS dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

• Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.

• Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Baca Juga: Catat! 6 Dokumen Wajib Dimiliki Jika ingin Mengikuti Seleksi CPNS 2021

Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga.

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Segera daftar usaha perseorangan secara online di oss.go.id agar bisa dapar BLT UMKM Rp1,2 juta pada tahun 2021 ini dengan mengikuti cara tersebut di atas.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah