- Masuk laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih 'Cek Bansos' dan masukkan nomor ID yang dipilih.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Tulis kode captcha sesuai yang ditampilkan lalu klik 'Cari'.
- Jika terdaftar, maka nama kepala keluarga akan ditampilkan sebagai penerima BST.
Sebagai informasi, bantuan BST Rp300 ribu ini direncanakan akan diberikan kepada 10 juta kelompok penerima manfaat yang terdampak covid-19.
Oleh sebab itu, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan BST Rp300 ribu namun belum menerimanya hingga batas akhir pencairan di bulan Maret 2021, bisa segera melapor di nomor Whatsapp atau alamat email Kemensos tersebut.***