Kesalahan NIK pendaftar
Kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa menjadi alasan di balik gagal lolos Kartu Prakerja.
NIK pendaftar Kartu Prakerja harus sesuai dengan yang ada pada data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan begitu, pendaftar perlu memperhatikan secara teliti pada saat pengisian data identitas dari NIK.
Tidak memenuhi syarat pendaftar yang diperbolehkan
Alasan lain yang melatarbelakangi gagal lolos pada program Kartu Prakerja yaitu tidak memenuhi syarat pendaftar yang diperbolehkan.
Syarat pendaftar yang diperbolehkan dan sebaliknya telah diatur oleh pihak pelaksana Kartu Prakerja. Di antaranya sebagai berikut.
- Aparatur Sipil Negara
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Prajurit TNI
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Tidak hanya itu, pendaftar yang berpeluang lolos akan ditentukan pihak penyelenggara Kartu Prakerja dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi yang tidak menerima bantuan dana apapun dari pemerintah akan didahulukan untuk terpilih dan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.
Demikian sejumlah penyebab paling umum dari gagal lolos Kartu Prakerja, khususnya para pendaftar gelombang 14.***