CPNS 2021: Begini Cara Membuat SKCK Online, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan

- 16 Maret 2021, 15:47 WIB
Mengurus SKCK sekarang bisa dilakukan secara online. Lebih mudah, lebih cepat, dan bebas antre.
Mengurus SKCK sekarang bisa dilakukan secara online. Lebih mudah, lebih cepat, dan bebas antre. /dok.PRFM

Media Magelang - Jelang seleksi CPNS 2021 salah satu dokumen yang wajib dipersiapkan adalah SKCK.

Seringkali menjadi syarat seleksi CPNS 2021 di beberapa formasi, pembuatan SKCK yang biasanya memakan waktu dan harus mengantre bisa lebih praktis dengan layanan online.

Tentu saja layanan SKCK online ini akan membantu para calon peserta seleksi CPNS 2021 untuk melengkapi berkasnya, terutama di masa pandemi sekarang ini.

Berlaku selama enam bulan, peserta seleksi CPNS 2021 bisa mulai mengurus berkas mereka dengan memperhatikan cara dan dokumen persyaratan SKCK online yang dijelaskan berikut ini.

Baca Juga: Simak Tahapan Ini untuk Persiapkan Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: Cek Perkiraan Passing Grade TKP, TIU dan TWK CPNS 2021 untuk Acuan Belajar Agar Lolos Seleksi ASN

Baca Juga: Polsek Mungkid Polres Magelang dan Koramil Bagikan Masker untuk Cegah Covid-19

 

Biasanya, SKCK untuk seleksi CPNS 2021 dapat diperoleh dengan mengajukan ke kantor polisi terdekat.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah