Kabar Gembira! Alumni Kartu Prakerja Bisa Terima Pinjaman KUR Rp10 Juta

- 19 Maret 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi bantuan KUR untuk alumni Kartu Prakerja.*
Ilustrasi bantuan KUR untuk alumni Kartu Prakerja.* //PIXABAY

 

Media Magelang – Alumni Kartu Prakerja akan mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai hingga Rp10 juta.

Program Kartu Prakerja tahun 2021 tak hanya diperuntukkan bagi para pencari kerja tetapi juga untuk wirausahawan yang ingin mengembangkan kompetensinya dalam bidang kewirausahaan.

Wirausahawan yang telah selesai mengikuti Kartu Prakerja ini kembali akan didukung oleh pemerintah dengan pemberian pinjaman KUR senilai hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id, Opsi Lain Bagi yang Tidak Lolos Kartu Prakerja Tiga Kali

Baca Juga: Berikut Arti Notifikasi Pencairan Insentif yang Ada di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca Juga: Jadi Syarat CPNS 2021, Ini Cara Buat SKCK Online Mudah!

KUR senilai hingga Rp10 juta dimaksudkan agar usaha milik alumni Kartu Prakerja tersebut dapat berkembang lebih pesat dengan bantuan modal berbunga rendah.

Seperti yang telah diketahui, bunga dari pinjaman KUR untuk alumni Kartu Prakerja hanyalah sebesar 6% dari total pembiayaan.

Maka dari itu, pinjaman KUR bagi alumni Kartu Prakerja dinilai begitu tepat untuk menyokong perkembangan usaha mikro di Indonesia.

Baca Juga: Simak 6 Kiat Sukses Lulus Seleksi CPNS 2021, Salah Satunya Latihan Tes Secara Rutin

Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

Wirausahawan alumni Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan pinjaman KUR bisa melakukan pengajuan ke Dinas terkait atau lembaga pembiayaan, seperti bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Namun sebelum melakukan pengajuan pinjaman KUR, alumni Kartu Prakerja harus memenuhi persyaratan berikut ini.

- Memiliki usaha yang termasuk dalam kategori usaha mikro.

- Belum pernah menerima KUR sebelumnya.

- Usaha mikro yang dimiliki telah beroperasi minimal selama 6 bulan terakhir.

- Khusus bagi yang memiliki usaha mikro kurang dari enam bulan, maka pemohon tersebut harus memenuhi persyaratan.

  1. Mengikuti program pendampingan.
  2. Tergabung dalam suatu kelompok usaha.
  3. Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

- Khusus bagi pekerja ter-PHK, diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dan mengikuti pelatihan selama 3 bulan.

Setelah dipastikan memenuhi syarat sebagai penerima KUR, pemohon bisa langsung mendatangi Dinas terkait atau lembaga pembiayaan seperti bank yang tergabung dalam HIMBARA untuk melakukan pengajuan.

Beberapa dokumen berikut tak boleh terlewat untuk dibawa saat melakukan pengajuan pinjaman KUR.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat.

- Buku akta nikah.

- Jaminan atau agunan.

Perlu diketahui bahwa agunan yang diserahkan untuk mendapat pinjaman KUR bisa berupa:

- Sertifikat tanah SHM/SHGB.

- BPKB kendaraan roda dua atau empat.

- Letter C/petok D/DMOWP.

Setelah melakukan pengajuan, pemohon hanya tinggal menunggu usaha mikro miliknya akan disurvei dan diuji kelayakannya untuk menerima pinjaman KUR.

Jika dinyatakan layak menerima KUR, pemohon akan dipanggil ke Dinas atau lembaga terkait guna melakukan pencairan pinjaman.

Melalui pinjaman KUR hingga Rp10 juta ini, pemerintah berharap wirausahawan alumni Kartu Prakerja dapat mengembangkan usaha mikro yang tengah dijalankannya.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah