PENGUMUMAN! Kartu Prakerja 2021 Bisa Diikuti oleh Mahasiswa Kategori Berikut Ini

- 20 Maret 2021, 06:40 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 15 sudah dibuka oleh pemerintah sejak Kamis 18 Maret 2021.
Program Kartu Prakerja gelombang 15 sudah dibuka oleh pemerintah sejak Kamis 18 Maret 2021. /dok/@prakerja.go.id

Media Magelang - Simak pengumuman kategori mahasiswa yang bisa mengikuti ataupun mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Kartu Prakerja kembali dibuka pada tahun 2021. Ketatnya persaingan seleksi program ini juga turut mengundang mahasiswa yang ingin mendapat manfaatnya.

Adanya program Kartu Prakerja ini untuk memberikan pelatihan peningkatan kemampuan atau kompetensi diri bagi masyarakat agar dapat bersaing di pasar kerja. Para mahasiswa bisa cek informasi soal gelombang 15 di www.prakerja.go.id,

Baca Juga: Hasil Undian Perempat final Liga Champions: Tim Raksasa Bertemu, Real Madrid vs Liverpool

Baca Juga: Panas! Hasil Undian Perempat Final Liga Champions 2020-2021

Namun, untuk mendapatkan kesempatan sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja 2021 ini, terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Dalam daftar syarat Kartu Prakerja 2021 tersebut memuat pihak-pihak yang boleh mendaftar.

Kartu Prakerja bisa diikuti oleh para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Namun, terdapat syarat utama bagi pendaftar dan penerima manfaat Kartu Prakerja 2021, berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau tidak sedang kuliah atau sekolah

Bagi masyarakat yang sedang bekerja pun tetap boleh mendaftar Kartu Prakerja, asalkan tidak berasal dari profesi berikut ini:

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Seorang Laki-laki di Kabupaten Magelang Ditangkap, Simak Kronologinya!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka, Simak Tips Sukses Berikut Ini!

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Gibran Datangi Rumah Dinas Ganjar Pranowo Seorang Diri, Bicara Politik?

Baca Juga: Konten Viral Ala Sisca Kohl si Crazy Rich Tiktok, dari Makan Es Krim di Atas Ipad Sampai Celengan Ratusan Juta

Jika berpacu pada syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2021 tersebut di atas, mahasiswa memang tergolong dalam pihak yang dilarang mendaftar.

Namun, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pada dasarnya siapapun boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021, termasuk mahasiswa yang mengalami drop out (DO).

Informasi mengenai hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan pada penerima Kartu Prakerja 2020 - 2021 di Istana Negara, Jakarta.

“Ini program untuk semuanya. Siapa pun boleh ikut, yang lulus SMA, SMK, lulusan perguruan tinggi, mahasiswa yang drop out (DO) pun juga silakan,” kata Jokowi, dikutip Media Magelang dari kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, 19 Maret 2021.

Maka dari itu, Kartu Prakerja gelombang 15 di tahun 2021 hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang mengalami drop out (DO), sesuai dengan informasi dari Presiden Joko Widodo.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x