Media Magelang - Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang dilakukan kepada saudara iparnya sendiri pada Kamis, 18 Maret 2021.
Kabarnya, pelaku pembacokan yang berinisial BN sempat melarikan diri dan ditemukan di Temanggung saat diringkus oleh polisi.
Pelaku pembacokan resmi ditangkap kemarin pada 18 Maret, kurang dari 24 jam setelah ia melakukan perbuatan kejinya tersebut.
Simak kronologi kasus pembacokan yang terjadi pada 18 Maret, di Desa Ngadiwongso, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Gibran Datangi Rumah Dinas Ganjar Pranowo Seorang Diri, Bicara Politik?
Baca Juga: Lirik Lagu Dere Berjudul Kota yang Viral di TikTok, Udara Mana Kini yang Kau Hirup?
Pelaku baru saja pulang dari pasar lalu menemukan istrinya tersebut sedang terlibat dalam argumentasi dengan adik iparnya sekaligus korban.
Namun, pelaku melihat istrinya sedang dianiaya oleh korban. Menemukan istrinya sedang dicekik oleh korban, pelaku langsung berusaha melerai.