Polres Magelang Akhirnya Tangkap Pelaku Pembacokan Adik Ipar di Magelang yang Sempat Larikan Diri

- 19 Maret 2021, 16:42 WIB
Suasana keterangan pers penangkapan  pelaku pembacokan oleh Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba
Suasana keterangan pers penangkapan pelaku pembacokan oleh Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba /dok Polres Magelang

Media Magelang – Polres Magelang tangkap pelaku pembacokan yang dilakukan seorang pria ke adik iparnya sendiri di Ngadiwongso, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Menurut keterangan pers dari Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba, pelaku pembacokan mengaku kesal dengan adik iparnya karena telah menganiaya istri pelaku yang merupakan kakak kandung korban.

Pelaku berinisial BN yang berusia 24 tahun adalah seorang petani dari Dusun Gembongan, RT 03 RW 06, Desa Temanggung, Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Arti Notifikasi Status Insentif di Dashboard Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13, Kapan Cair?

Baca Juga: Datang Sendirian, Gibran Kunjungi Rumah Dinas Ganjar Pranowo di Semarang

Baca Juga: Terima Teror Usai Tangkap 22 Orang Terduga Teroris, Polda Jawa Timur: Dikirimkan Melalui WhatsApp

Sedangkan korban, Muhamad Solahudin yang berusia 18 tahun, beralamat di Dusun Ngadiwongso, RT 04 RW 03 Desa Salaman, Kabupaten Magelang.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan istri pelaku sempat bertengkar di rumah korban. Saat pelaku baru pulang dari pasar, pelaku menjumpai istrinya sedang di cekik korban, lalu pelaku melerai." terang Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba melanjutkan keterangannya, setelah pertengkaran itu, korban keluar rumah untuk memanggil ibu dan pak Lek korban.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x