Media Magelang – Polres Magelang tangkap pelaku pembacokan yang dilakukan seorang pria ke adik iparnya sendiri di Ngadiwongso, pada Kamis, 18 Maret 2021.
Menurut keterangan pers dari Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba, pelaku pembacokan mengaku kesal dengan adik iparnya karena telah menganiaya istri pelaku yang merupakan kakak kandung korban.
Pelaku berinisial BN yang berusia 24 tahun adalah seorang petani dari Dusun Gembongan, RT 03 RW 06, Desa Temanggung, Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Arti Notifikasi Status Insentif di Dashboard Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13, Kapan Cair?
Baca Juga: Datang Sendirian, Gibran Kunjungi Rumah Dinas Ganjar Pranowo di Semarang
Baca Juga: Terima Teror Usai Tangkap 22 Orang Terduga Teroris, Polda Jawa Timur: Dikirimkan Melalui WhatsApp
Sedangkan korban, Muhamad Solahudin yang berusia 18 tahun, beralamat di Dusun Ngadiwongso, RT 04 RW 03 Desa Salaman, Kabupaten Magelang.
"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan istri pelaku sempat bertengkar di rumah korban. Saat pelaku baru pulang dari pasar, pelaku menjumpai istrinya sedang di cekik korban, lalu pelaku melerai." terang Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba melanjutkan keterangannya, setelah pertengkaran itu, korban keluar rumah untuk memanggil ibu dan pak Lek korban.