Pelaku Pembacokan Seorang Laki-laki di Kabupaten Magelang Ditangkap, Simak Kronologinya!

- 19 Maret 2021, 19:29 WIB
Polres Magelang tangkap pelaku pembacokan
Polres Magelang tangkap pelaku pembacokan /Dok. Humas Prov Jateng/

Menurut keterangan Kapolres Ronald, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian. Namun dengan melakukan pelacakan dan pengejaran, polisi mampu menemukan pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah orang tuanya di daerah Temanggung.

Pelaku pembacokan kesal adik iparnya menganiaya istri pelaku, sekaligus kakak kandung korban. Saat ini, pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan, yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah