Wajib Tahu! Ini 4 Fakta Lengkap Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan 2021

- 20 Maret 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi tes CPNS, PPPK, dan sekolah ikatan dinas 2021.
Ilustrasi tes CPNS, PPPK, dan sekolah ikatan dinas 2021. /Foto: Instagram BKN/

Media Magelang – Di tahun 2021 tiga seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali dibuka oleh Pemerintah, diantaranya CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi sekolah kedinasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana formasi seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan berjumlah 711.627.

Berikut fakta-faktanya Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan 2021 yang harus diketahui sebelum mendaftar:

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bagi-bagi Uang Puluhan Juta Rupiah Lomba Menulis Blog, Ini Syaratnya!

Baca Juga: PT Angkasa Pura II Akan Gunakan GeNose untuk Deteksi Covid-19 di Dua Bandara

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya

  1. Kuota seleksi sebesar 711.627 formasi

Dari 711.627 seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan akan dialokasikan untuk instansi pusat, dengan rincian 65.829 untuk 56 kementerian/lembaga. Sisanya 8.555 untuk 8 Sekolah Kedinasan.

Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243.

Dengan rincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Varian B117, Zubairi Djoerban: 64 Persen Lebih Mungkin Meninggal

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Akan Dibuka Bulan April 2021

  1. Kebutuhan PNS tidak mencapai yang ditetapkan 1,3 juta karena tidak semua instansi mengusulkan kebutuhannya secara maksimal.

Sebagai contoh adalah formasi jabatan PPPK guru yang hanya masuk sekitar 500 ribu usulan kebutuhan dari pemerintah daerah.

  1. Formasi resmi CPNS akan diumumkan akhir bulan Maret 2021.

Hal tersebut di konfirmasi oleh MenPANRB Tjahjo Kumolo jika pada akhir bulan ini akan diumumkan secara resmi formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Akan Dibuka Bulan April 2021

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenhub Perketat Aturan Mudik Lebaran 2021

“Akhir maret kami akan mengumumkan kementerian ini apa yang dibutuhkan, apa saja. Guru apa saja. Tenaga penyuluh apa saja,” katanya dikutip dari video yang dibagikan Tjahjo.

  1. Jadwal pelaksanaan tiga seleksi PNS 2021

Menteri Tjahjo mengungkapkan rencana jadwal pelaksanaan tiga seleksi tersebut, namun jadwal masih bisa berubah sewaktu-waktu. Rencana jadwal Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan 2021 adalah:

- Seleksi Sekolah Kedinasan dibuka pendaftaran pada 9-30 April 2021, dilanjutkan seleksi pada minggu ketiga bulan Mei hingga akhir bulan Juni.

Untuk pengumuman Sekolah Kedinasan belum direncanakan kapan, namun melihat runtutan jadwal pendaftaran dan seleksi bisa dipastikan tidak jauh dari minggu-minggu akhir seleksi.

Baca Juga: Soal Impor Beras Saat Panen Raya, Ganjar Pranowo: Tahan Dulu Biar Petani Nikmati Hasil Panen

Baca Juga: Lupa Verifikasi Email Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja, Simak Caranya di Sini!

- CPNS dan PPPK Non Guru dibuka pendaftaran pada bulan Mei-Juni 2021.

- Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru dilakukan pada bulan Juli-Oktober 2021.

- Pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP akan dilaksanakan pada November 2021-Januari 2022.

- Penyampaian formasi PPPK Guru ke pemda dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2021.

- Pendaftaran PPPK dimulai Bulan Mei-Juni dan dilanjutkan seleksi tahap 1 hingga pertengahan Agustus.

- Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP PPPK tahap 1 dilakukan akhir Agustus – September 2021.

- Seleksi Tahap II PPPK dimulai pada awal Oktober  dan dilanjutkan  pengumuman, pemberkasan, & penetapan NIP pada pertengahan Oktober hingga November 2021.

- Seleksi PPPK Tahap terakhir dimulai awal Desember dengan jadwal pengumuman, pemberkasan, & penetapan NIP di pertengahan Desember 2021 hingga Januari 2022.

Rencana Jadwal  seleksi CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Pemerintah berharap agar calon peserta pendaftaran selalu mengupdate informasi secara berkala.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah